Akhir2 ini saya seringkali memperhatikan Pelanggaran Lalu Lintas yang dilakukan Pengendara Motor.Seringkali pelanggaran Lalu Lintas ini dilakukan & mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas. Kecelakaan Lalu Lintas terjadi disebabkan karena 90% kesalahan manusia (human error).
Kecerdasan & Tingginya tingkat Pendidikan seseorang belum tentu mencerminkan baik atau buruknya perilaku pengendara dalam berlalu lintas di jalan raya.
Pelanggaran2 yang biasa dilakukan oleh kendaraan bermotor yang sering saya lihat (mungkin teman-teman menyaksikan juga) di jalan raya
- Tidak memakai helm
- Tidak membawa SIM/STNK
- Plat Nomor Motor tidak dipasang atau di modifikasi
- Tidak memasang kaca spion
- Tidak menyalakan lampu,malah terkadang malam hari pun tidak memakai lampu
- Menerobos lampu merah
- Menerobos pintu Kereta Api
- Menerobos tanda dilarang masuk (verbodden)
- Masuk jalur pedestrian
- Telpon/SMS sambil berkendara
- Zig zag membahayakan pengendara lain di jalan
- Membonceng penumpang lebih dari 1 orang
- Melawan arus
- Menyusul dari sebelah kiri kendaraan yang jelas-jelas menyalakan lampu sein akan belok ke kiri
- Melewati garis putih di lampu merah
- Menerobos jalur Busway
- Melanggar rambu-rambu (parkir,putar arah,belok kiri/kanan)
- dll...
Ada yang bisa menambahkan?Atau kamu salah satu diantaranya?jangan sampai teman-teman pengendara motor seperti itu ya :)