Friday, December 07, 2007

Collecting Society Baru : Wahana Musik Indonesia (WAMI)

Pada tanggal 21 November 2007 yang lalu saya bersama teman-teman di Content Provider menghadiri undangan dari WAMI (Wahana Musik Indonesia) & Pihak WAMI melakukan presentasi.

Apakah WAMI itu?
WAMI = Wahana Musik Indonesia
adalah sebuah perseroan terbatas (PT) yang didirikan pada Tanggal 15 September 2006 oleh Para Penerbit lagu (PUblishers) di Indonesia & telah disahkan oleh SK Menteri Kehakiman Pada tanggal 5 Januari 2007

Siapa sajakah Anggotanya?
1. Aquarius Pustaka Musik
2. Musica Studios
3. Nagaswara Publisherindo
4. Jawara Pustaka Musik (Forte Records)
5. Penerbit Musik Pertiwi (Lagu2 daerah & Perjuangan GNP music)
6. Warner Musik Indonesia

Otomatis anggota WAMI bukan lagi anggota KCI per Januari 2007.

Apa yang WAMI kerjakan?
WAMI mengelola eksploitasi hak mengumumkan atau Performing Rights sementara Publishers yang mengelola Mechanical Rights.

Apa perbedaan antara Performing Rights & Mechanical Rights?

Performing Rights : memanage & mengcollect royalti dari iklan di media baik media cetak, televisi, radio, digital, serta media lainnya berdasarkan per tayang/download (WAMI atau KCI)

Mechanical Rights : memanage & mengcollect royalti perpindahan dari Master ke kaset, CD, digital serta media lainnya (seperti HP, usb, ipod, dll)berdasarkan penjualan/download (biasanya y membayar dari record label ke publishing)

Alamat Wahana Musik Indonesia :

Jl. Bakti No. 24 Senopati Raya Jakarta.
Telp: 021-72799904
Fax: 021-72799905
Website: http://www.wami.co.id
Email: waminfo@wami.co.id